Rabu, 05 Juni 2013

Konvensi Nasional di Makassar 2013

Seputar Konvensi Nasional di Makassar 23-25 Mei 2013
Kenangan dan Renungan :





1. Cuaca :
    Kamis, 23 Mei 2013, Panitia dan Peserta dilanda kegelisahan, hujan turun dengan derasnya.
    Jadwal upacara pembukaan Konvensi makin mendekat. Pukul 17.00, hujan mereda dan berhenti,
    Acara malam itu dapat terlaksana dengan sukses, dan hari Jumat, Sabtu, hingga Minggu siang,
    cuaca tetap cerah.
    Minggu sore, saat kebanyakan peserta sudah meninggalkan Makassar, hujan mulai turun lagi.
    Konvensi kali ini diawali dan diakhiri dengan turunnya hujan, dan selama konvensi berlangsung,
    cuaca cerah selama 3 hari. Luar biasa.
                                                                                                                                              ................Kenanglah.
2. Acara :
    Upacara pembukaan yang dilaksanakan di Fort Rotterdam merupakan satu acara yang unik dan
    jarang dilakukan dalam konvensi2 selama ini, walau tentu masih ada ketidak sempurnaan, patut
    kita apresiasi dan hargai usaha panitia untuk menampilkan suatu acara yang unik dan luar biasa.
    Fellowship Night dan Upacara Penutupan / Perpisahan berlangsung meriah dan semarak, semua
    peserta bernyanyi dan berdansa bersama, semua bergembira sampai sampai tidak percaya jika
    acara telah berakhir sesuai jadwal. Banyak yang mengeluh mengapa acara begitu cepat berakhir.
    Inilah bukti bahwa panitia sangat berhasil dan sukses dalam melaksanakan acara2 tsb.
    Selamat dan terima kasih kepada Panitia, kerja keras anda melayani 700 lebih peserta dari seluruh
    penjuru nusantara sungguh luar biasa.
                                                                                                                                              ................Kenanglah.
3. Mosi - resolusi :
    2 Mosi berskala MD berhasil diloloskan ke Sidang Konvensi MD berkat dukungan mayoritas
    delegate di Distrik 307 B2.Terima kasih kepada rekan2 sevisi dan seperjuangan.
    Dalam proses pembahasannya, kita telah belajar banyak dan menjadi lebih tahu tentang cara dan
    proses pengajuan Mosi, yang selama 11 tahun umur keanggotaan, tidak pernah kita dapatkan
    kesempatan pendidikan maupun pelatihannya secara formal dari organisasi kita.
                                         .
    Kita menjadi tahu bagaimana cara para pendukung dan para penyanggah mosi beradu argumentasi,
    yang secara langsung juga memperlihatkan sikap dan mindset serta motivasi ybs seutuhnya.
    Kita juga menjadi lebih tahu, apa kewenangan panitia mosi, bagaimana seharusnya panitia mosi
    bertugas membenahi mosi tsb sebelum diajukan kedalam sidang konvensi distrik, bagaimana 
    seharusnya sikap dan cara panitia mosi memimpin pembahasan mosi dalam sidang konvensi.                                            
                                           
    Sesuai prediksi, bahwa kedua mosi tsb akan ditolak dalam sidang konvensi MD, yang dikarenakan
    oleh masih minimnya ketrampilan dan pengalaman kami, namun kami bersyukur telah mendapat
    kesempatan untuk melaksanakan salah satu hak dan sekaligus kewajiban anggota club sesuai visi
    misi dan tujuan lions serta dilaksanakan secara konstitusional bersandarkan kode etik lions serta
    aturan yang berlaku.
    Topik kedua mosi dan proses pembahasannya telah membuat banyak kejutan, banyak tanggapan
    dan respon yang sangat positif dan simpatik telah kami terima, banyak peserta yang merasa
    tersadarkan, bahwa memang benar masih banyak urusan didalam organisasi kita yang perlu
    diperhatikan dan dibenahi, melalui jalur dan cara yang benar serta konstitusional.
    Siapa yang paling berkepentingan untuk urusan organisasi kita, tentulah kita selaku anggotanya.
    jadi,... kalau bukan kita, siapa lagi,.......kalau bukan sekarang, kapan lagi................
                                                                                                                                        .................Renungkanlah.
4. Pemilihan DG, VDGs :
     Melalui "Seputar Konvensi - 4 & 7" telah diuraikan mekanisme pemilihan calon DG dan calon VDGs,
     termasuk kemungkinan2 yang bisa terjadi.
     Dalam proses pemilihan kali ini, ternyata ada beberapa kondisi yang terjadi, yaitu harus dijaringnya
     calon VDG2 langsung dari floor, dan ada 2 kandidat yang berkompetisi untuk meraih posisi tsb, serta
     terjadi gagal terpilihnya calon tunggal untuk posisi DG. ( Distrik 307 B2 dan A2 )
     Untuk posisi VDG2, terbukti dengan adanya lebih dari satu calon, membuat suasana kampanye dan
     pemilihan menjadi jauh lebih hidup dan semarak, kita saksikan bagaimana para kandidat dengan
     sekondannya dan pendukungnya saling bersaing memaparkan visi dan programnya, mempromosikan
     kelebihan dan kehebatan masing2 kandidat. Semuanya terbukti bisa berlangsung dengan tertib, aman 
    dan santun.
    
     Sikap pemenang yang tetap rendah hati dan sikap ksatria dari yang kalah, menunjukkan kedewasaan
     mereka, sekaligus menampik bayangan sakit hati, dendam dll yang sengaja dihembuskan oleh pihak2
     yang tidak menginginkan demokrasi berjalan dengan wajar. sungguh pembuktian yang luar biasa.
     Untuk calon tunggal posisi DG, pemilihan berlangsung demikian ketat dan menegangkan, dan hasil
     akhir yang menunjukkan selisih hanya satu suara, benar2 mengejutkan dan mencengangkan semua
     pihak.
     Dari peristiwa2 tsb, kita dibuat makin sadar, bahwa :
      - Calon tunggal bukan jaminan pasti jadi / pasti terpilih.
      - Banyak calon bukanlah suatu keadaan yang perlu dikuatirkan.
      - Terpenuhinya syarat administrasi bukan jaminan bagi calon untuk pasti terpilih.
      - Faktor2 non administratif dan etika harus menjadi pemikiran dan pertimbangan bagi semua pihak.
      - Pendewasaan Pemilih / Delegate mutlak diperlukan melalui penambahan wawasan dan pencerahan
        tentang semua aspek dalam organisasi.
                                                                                                                                       .................Renungkanlah.
5. Pemilihan CC :
    Melalui "Seputar Konvensi - 5", telah dimintakan pencerahan dan advis untuk aturan2 dan kemungkinan2
    yang bisa saja terjadi. Dan, contoh kasus yang dimintakan pencerahan, ternyata benar2 terjadi. yaitu
   gagal terpilihnya 2 DGE dari 4 Distrik di MD 307.
    Berhubung aturan yang berlaku masih memberikan hak suara kepada "outgoing Dewan Gubernur", yaitu
    CC bersama 4 DG yang saat ini bertugas, untuk menentukan pilihan "incoming CC" bagi para DGE nya.
    maka, walaupun 2 dari 4 DGE tidak ada, pemilihan tetap dilakukan berdasarkan Quorumnya pemegang
    hak suara, yaitu 5 suara dari  "outgoing Dewan Gubernur" tadi dan 2 suara dari DGE yang sudah terpilih.
    Jumlah 7 dari 9 pemegang hak suara yang ada sudah memungkinkan dipilihnya "incoming CC".
   Dari faktor yuridis, hal tsb tidak ada yang salah, namun dari sudut pandang "rasa keadilan", terasa benar
   sebuah situasi yang janggal. yaitu : CCE / koordinator bagi 4 DGE, ternyata bukan murni pilihan mereka
   yang akan bekerja sama selama satu tahun kedepan, tetapi harus menerima pilihan yang dilakukan oleh
   "outgoing Dewan Gubernur" yang menguasai mayoritas suara dan segera akan selesai masa tugasnya
  serta tidak berkepentingan langsung dengan dewan gubernur yang akan datang itu.
 
   Apakah kondisi ini perlu diperbaiki sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan organisasi,
  atau aturan yang katanya sudah berumur 40 tahun tsb harus tetap dipertahankan ?
                                                                                                                                      .................Renungkanlah.
Malu bertanya. ..Sesat dijalan. tetapi  Mau bertanya.....malah mendapatkan hal yang tidak sepantasnya.
Semoga pengalaman ini tidak akan terjadi lagi.
                                                                                                                                       
Pencerahan dan advis dari para pakar dan para senior tentunya sangat diharapkan dan didambakan,
demi kemajuan dan perbaikan terus menerus di organisasi kita ini.
Atas perhatian, kritik, simpati, dukungan, nasehat, pencarahan dari semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
                                                                                                                                        
Sampai jumpa di Konvensi yang akan datang
Growth and Harmony
Daryoto W
LC Bali Surya Host.
 
Komite Protokol Lions
GLT - Member

Panitia AD Konvensi








Tidak ada komentar:

Posting Komentar